Selasa, 29 Juni 2010

PROPOSAL KUANTITATIF

PENGARUH PENERAPAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA

di MTs NU 02 AL – MA’ARIF BOJA KABUPATEN KENDAL



PROPOSAL

Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah: Metodologi Penelitian

Dosen Pengampu: Dr. Karwanto











Disusun Oleh :

Dewi Istiana

073311029



FAKULTAS TARBIYAH

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO

SEMARANG

2010

PENGARUH PENERAPAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA

di MTs NU 02 AL – MA’ARIF BOJA KABUPATEN KENDAL



  1. LATAR BELAKANG

Allah menciptakan manusia dengan dibekali berbagai macam perasaan (feeling). Salah satunya adalah perasaan “ingin tahu (idle courocity)” dan perasaan “tidak puas” terhadap sesuatu yang ia memiliki. Dengan rasa keingintahuannya ia berusaha untuk mendapatkan berbagai macam informasi yang banyak, dan dengan rasa ketidakpuasannya ia ingin memiliki sesuatu yang lebih. Manusia adalah makhluk yang dinamis, dan bercita-cita ingin meraih kehidupan yang cemerlang, sejahtera, dan bahagia dalam arti yang luas, baik lahiriah maupun bathinniyah, duniawi dan uhrawi. Namun cita-cita tersebut tidak mungkin tercapai dan terwujud jika manusia itu sendiri tidak berusaha seoptimal mungkin dalam meningkatkan kemampuannya melalui proses kependidikan, karena proses kependidikan adalah suatu kegiatan secara bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan atau cita-cita tersebut.

Pendidikan adalah yang utama dan terutama di dalam kehidupan era masa sekarang ini. Sejauh kita memandang maka sejauh itu pulalah kita harus memperlengkapi diri kita dengan berbagai pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bahan mutlak bagi manusia dalam rangka merubah keadaan hidupnya menjadi lebih baik dan terarah. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil mereka dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandang hidup mereka.

Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu rangkaian proses kegiatan yang dilakukan secara sadar, berencana, sistematik, berkesinambungan, terpola, dan terstruktur terhadap anak didik dalam rangka membentuk para peserta didik menjadi seorang insan yang berkualitas baik secara intelek maupun moral spiritual. Pendidikan adalah aspek kehidupan yang harus dan pasti dijalani oleh semua manusia di muka bumi sejak

Kelahiran, selama masa pertumbuhan dan kedewasaannya (M. Joko Susilo 2007: 24). Perkembangan pendidikan menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, indikatornya adalah munculnya sekolah-sekolah baru yang menawarkan berbagai kelebihan dalam membekali peserta didik. Untuk itu, maka perlu adanya pembenahan disetiap lini atau perkembangan lembaga pendidikan tersebut, jika tidak maka harus bersiap tertinggal dan tidak diminati lagi oleh para calon peserta didik.

Sesuai dengan salah satu tujuan Negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, maka dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 diamanatkan adanya kenaikan anggaran pendidikan menjadi 20 % dari APBN. Anggaran pendidikan lebih tinggi dari anggaran kesehatan, karena program ini bertujuan mewujudkan manusia yang sejahtera lahir dan batin, serta menguasai sains dan teknologi dengan tetap memprespektifkan etis dan panduan moral. Seperti terlihat di negara-negara maju, kemajuan dan penguasaan sains dan teknologi yang berlangsung tanpa perspektif etis dan bimbingan moral akan menimbulkan berbagai dampak negatif.

Hal ini, pada gilirannya akan menciptakan masalah-masalah kemanusiaan yang cukup berat, diantaranya krisis nilai-nilai moral, sosial dan kekosongan nilai-nilai kerohanian dan sebagainya. Mempertimbangkan kenyataan ini, pengembangan dan penguasaan sains dan teknologi di Indonesia, seyogyanya berlandaskan pada wawasan moral dan etis. Indonesia mempunyai sejumlah modal besar yang memadai. Untuk mewujudkan cita-cita ini, di antara modal dasar yang terpenting adalah kenyataan bahwa rakyat dan masyarakat Indonesia adalah umat religius yang sangat menghormati ajaran-ajaran agama.

Melihat kondisi masyarakat Indonesia yang seperti ini, banyak para orang tua peserta didik memasukkan anak-anak mereka ke dalam pondok pesantren dengan nuansa keagamaan yang masih sangat kental. Mereka ingin mendidik anak-anak mereka dalam suasana keagamaan sebanyak mungkin agar dapat menjadi pondasi yang kokoh dalam menghadapi dampak negatif perkembangan zaman. Usaha ini menghadapi problem yang serius, yaitu tertinggalnya anak-anak mereka dari kehidupan modern selepas mereka dari pendidikan tradisional tersebut. Lulusan sekolah-sekolah keagamaan tradisional ini pada umumnya menjadi gagap dan tidak mampu untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan modern.

Realita inilah yang membuat para orang tua berfikir untuk membuat alternatif lain sebagai ganti dari sekolah-sekolah keagamaan tradisional tersebut. Mereka sadar bahwa meski pendidikan dan kultur keagamaan diperlukan bagi masa depan anak-anak tetapi modernisasi juga perlu diakomodir agar anak-anak mereka juga dapat menjadi pemenang dalam kehidupan dunia. Sekolah haruslah mampu memberi bekal dasar-dasar keagamaan yang cukup sekaligus mampu membuat anak-anak mereka tampil cakap di dunia modern, hal ini senada dengan Abdul Wahid mengutip Mucthar Bukhori bahwa tuntunan dalam pendidikan mencakup kemampuan untuk mengetahui pola perubahan dan kecenderungan yang sedang berjalan (Abdul Wahid, 2002 : 264), kesadaran inilah yang kemudian menumbuhsuburkan sekolah-sekolah yang berbasis keagamaan yang mengusung ilmu pengetahuan dan teknologi modern dalam kurikulum mereka sebagai upaya untuk menghadapi dan menanggapi tuntutan yang berkembang pada masa ini. Perkembangan selanjutnya di tanah air, banyak muncul lembaga-lembaga formal berbasis keagamaan. Sekolah dengan label SDIT (Sekolah Dasar Islam Terpadu), SMPIT (Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu), SMAIT (Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu) marak didirikan dimana-mana.

Seiring diundangkannya UU No. 22 tahun 1999 pasal 11 tentang otonomi daerah dalam bidang pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, koperasi serta tenaga kerja. Dengan demikian jelaslah bahwa pendidikan berada di bawah kewenangan daerah kabupaten dan kota (E. Mulyasa, 2006 : 5)

Dalam kaitannya dengan pendidikan ladge (Zuhairini, 2004:10) mengemukakan pengertian pendidikan dalam arti yang luas, yaitu ”life is education, and education is life”. Akan berarti bahwa seluruh proses hidup dan kehidupan manusia itu adalah proses pendidikan. Jadi pendidikan bagi manusia merupakan kebutuhan sepanjang hidupnya yang dapat memberikan pengaruh baik dalam menentukan masa depan yang cemerlang sejahtera dan bahagia.

Dalam arti yang sempit, pendidikan hanya mempunyai fungsi yang terbatas, yaitu memberikan dasar-dasar pandangan hidup ke generasi yang sedang tumbuh, yang dalam prakteknya identik dengan pendidikan formal di sekolah dan dalam situasi dan landasan serta lingkungan belajar yang serba terkontrol.

Dengan pengertian pendidikan diatas dapat kita pahami bahwa pendidikan formal di sekolah hanyalah bagian kecil saja dari pendidikan informal secara umum, tapi pendidikan formal merupakan pendidikan inti yang sangat urgen dan tidak bisa lepas kaitannya dengan proses pendidikan secara keseluruhan. (Sukmadinata, 2009:2), jadi pendidikan formal lebih bersifat sistematis dan konsisten berdasarkan berbagai pandangan teoritik dan praktikal sepanjang waktu sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Pendidikan juga suatu proses pembelajaran sebab pada kenyataannya proses pendidikan yang dilaksanakan berbagai lembaga pendidikan banyak dilakukan bahkan tidak lepas dari apa yang namanya proses belajar mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Hal ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak tergantung kepada bagaimana proses belajar mengajar yang dirancang dan dijalankan secara professional (Faturrahman, 2007:8) sehingga dapat dikatakan bahwa belajar mengajar tidak dapat disepelekan dan diabaikan dalam dunia pendidikan.

Salah satu usaha untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan perlu sebuah kurikulum pendidikan yang nilai relevansinnya tinggi, atau kesesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.

Ketentuan otonomi daerah sebagaimana diuraikan diatas, telah membawa perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan. Bila sebelumnya manajemen pendidikan merupakan wewenang pusat, dengan berlakunya undang-undang tersebut, kewenangan tersebut dialihkan ke pemerintah kota dan kabupaten. Pemerintah daerah untuk selalu senantiasa meningkatkan kemampuannya dalam berbagai tahap pembangunan pendidikan, sejak tahap perumusan, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring di daerah masing-masing sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional yang digariskan pemerintah. Sekolah sebagai ujung tombak dari kebijakan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakannya dalam dunia pendidikan, diharapkan mampu mengembangkan kurikulum sendiri yang sesuai dengan keadaan demografis, perkembangan sosial, ekonomi, budaya dan teknologi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat sekitarnya. Seiring dengan diterapkannya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing sehingga menjamin lulusannya dapat berkompetensi dan memperoleh peluang besar untuk mengisi kebutuhan sumberdaya manusia (SDM) yang dibutuhkan masyarakat. Tentu saja kurikulum yang hanya mengandung unsur duniawi tidaklah cukup untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat atas efek globalisasi dan modernisasi yang diiringi oleh dampak westernisasi yang diikuti oleh para remaja saat ini. Para orang tua menginginkan anak-anak mereka mempunyai pondasi keagamaan yang kokoh serta dapat menguasai ilmu-ilmu sains dan teknologi yang handal. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan. (Mulyasa,2007:21)

Sementara yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditujukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru (Tu’u . 2004:75). Sedangkan menurut (W.J.S Purwadarminto, 19756:767) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan.

Jadi peningkatan prestasi belajar siswa yang meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif, dan psikomotorik), merupakan orientasi yang diprioritaskan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan diberbagai sekolah. Sehingga penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih mendalam dengan mengangkat judul ” Pengaruh Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Terhadap Prestasi Belajar Siswa di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal.


  1. RUMUSAN MASALAH

Merujuk pada paparan diatas, maka diambil beberapa rumusan masalah guna pembahasan sebagai batasan penelitian, antara lain:

  1. Apakah penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal ?

  2. Sejauh mana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal ?


  1. TUJUAN PENELITIAN

Tujuan penelitian adalah rumusan tentang hal yang akan dicapai oleh kegiatan penelitian (Dhofir, 2000:21)

Berdasarkan permasalahan diatas maka tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah:

  1. Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal

  2. Ingin mengetahui sejauhmana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal


  1. KEGUNAAN PENELITIAN

Kegunaan penelitian adalah pokok pengguna informasi yang tertera dalam kesimpulan (Dhofir, 2000:21)

Dari setiap penelitian yang dilakukan dipastikan dapat memberi manfaat baik bagi objek, atau peneliti khususnya dan juga bagi seluruh komponen yang terlibat didalamnya. Manfaat atau nilai guna yang bisa diambil dari penulisan ini

  1. Segi Teoritis

  1. Untuk pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dengan disiplin pendidikan bahwa penerapan dan pengembangan kurikulum sangat dibutuhkan, dalam proses belajar mengajar yang efektif di lembaga pendidikan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.

  2. Untuk memperkuat teori bahwa penerapan dan pengembangan kurikulum yang baik dapat memicu kreatifitas siswa dalam berprestasi.

  1. Segi Praktis

  1. Dengan adanya penerapan dan pengembangan kurikulum yang baru dapat mewujudkan lembaga pendidikan yang efektif, produktif dan berprestasi serta dapat meningkatkan kreatifitas siswa dalam berprestasi khususnya di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal

  2. Sebagai bahan dokumen untuk penelitian lebih lanjut



  1. ALASAN PEMILIHAN JUDUL

Alasan penulis mengangkat judul ini adalah karena memiliki dua alasan, yakni:

  1. Secara Subjektif

  1. lokasi penelitian yang dapat dijangkau dengan mudah

  2. pada tahun ini kurikulum tingkat satuan pendidikan sudah diberlakukan disetiap satuan pendidikan termasuk di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal

  1. Secara Objektif

  1. sejauh pengamatan penulis, judul ini belum pernah ada yang meneliti di IAIN Walisongo Semarang

  2. keberhasilan akan belajar merupakan idaman setiap orang, karena itulah perlu kejelasan cara meraih sukses melalui penelitian.

  3. Penelitian ini akan bermanfaat sekali untuk pengembangan penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap kreatifitas siswa berprestasi dalam belajar di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal.


  1. HIPOTESIS

Hipotesis dapat diartikan sebagai suatu gambaran yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul (Arikunto, 1998:67).

Karena masalah yang dikutip ini merupakan usaha untuk mencari ada tidaknya pengaruh, maka ada dua hipotesis, yakni:

  1. Hipotesis Alternatif (Ha)

Adanya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal



  1. Hipotesis Nol (Ho)

Tidak adanya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal


  1. RUANG LINGKUP PENELITIAN

Untuk menghindari kesalahpahaman dalam memahami isi penelitian ini, maka penulis perlu membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut:

  1. Ruang Lingkup Materi

Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) terhadap prestasi belajar siswa di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal. Maka untuk mempermudah penulisan dalam membahas penelitian ini, perlu kiranya penulis membuat batasan ruang lingkup materi. Adapun permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini adalah terdiri dari duav variable, yakni:

Variable X : Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

No.

Sub. Variabel

Indikator

1.




2.

Penerapan KTSP




Pelaksanaan Pembelajaran

1. Prinsip Pelaksanaan

2. Prinsip Pengembangan

3. Pengembangan Program


1. Pre Test

2. Pembentukan Kompetensi

3. Post Test

Variabel Y : Prestasi Belajar

No.

Sub Variabel

Indikator

1.

Hasil Raport

Dicari angka dalam raport


  1. Ruang Lingkup Subjek

Subjek penelitian adalah sesuatu yang menjadi kajian poko penelitian. Maka dari ini yang menjadi subjek adalah siswa MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal.

  1. Ruang Lingkup Lokasi

Lokasi adalah tempat sesuatu berada. Maka dalam hal ini adalah tempat subjek berada. Jadi lokasi penelitian adalah di Boja.

  1. Ruang Lingkup Waktu

Waktu adalah masa kapan terjadinya sesuatu. Dalah hal ini waktu penelitian adalh pada tanggal 11 Mei 2010, pukul 08.30 WIB.


  1. BATASAN ISTILAH DALAM JUDUL

Judul penelitian ini adalah ”Pengaruh penerapan Kurikulum tingkat Satuan pendidikan Terhadap prestasi Belajar siswa di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal”. Sedangkan untuk memperjelas maksud dari judul tersebut dan dalam upaya untuk menghindari kesalahpahaman serta kekeliruan penafsiran tentang judul tersebut, maka penulis ketengahkan arti kata atau istilah yang terdapat dalam judul yang berdasarkan pengertian dalam kamus dan standar pengertian umum yang berlaku dengan batasan-batasan.

Kata istilah yang penulis ketengahkan sebagai berikut:

  1. Pengaruh: Daya yang ada atau yang timbul dari sesuatu (orang, benda, dsb) yang berkuasa atau yang berkekuatan (ghaib, dsb). (Purwadarminto, 1976: 731)

  2. KTSP: Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. (BSNP,2006:10)

  3. Prestasi: Hasil yang telah dicapai (dikerjakan) (Purwadarminto, 1976: 768)

  4. Belajar: Serangkaian jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai suatu dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor (Djamarah, 2008:13)

  1. KAJIAN PUSTAKA

  1. Tinjauan Teoritis Tentang Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Menurut David Pratt mendefinikan kurikulum yakni “sebagai seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat pelatihan”.

Kurikulum dalam perspektif penulis suatu sistem perencanaan yang dipakai dalam pembelajaran secara terorganisasi yang terdiri dari beberapa komponen yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Dalam pernyataan definisi yang telah penulis sebutkan dalam perspektif penulis ada beberapa hal yang menjadi poin penting yakni pada kata “membentuk satu kesatuan” maksud dari bacaan tersebut bahwa didalam kurikulum ada beberapa komponen yang tidak dapat dipisahkan untuk memcapai target dan tujuan dari kurikulum yang telah didesain untuk direalisasikan. Diantara komponen tersebut adalah rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi.

Rencana berisi proses pembelajaran. Tujuan meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diharapkan setelah mempelajari tiap bidang studi. Isi meliputi jenis bidang studi yang dianjurkan dan isi program masing-masing bidang tersebut. Organisasi merupakan kerangka program pengajaran yang akan disampaikan pada siswa berupa program pendidikan umum, akademis, keguruan, keterampilan. Strategi dapat ditempuh dengan cara pengejaran, penilaian, bimbingan dan konseling, pengetesan kegiatan.(Tambunan: 2007)

Peraturan Mendiknas No. 22, 23 dan 24 tahun 2006 tentang SI dan SKL, dan pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 telah mendasari setiap satuan pendidikan tingkat pendidikan dasar dan menengah agar proaktif untuk menyikapi perangkat hukum tersebut secara visioner dan meninggalkan paradigma lama yang selalu menunggu juklak / juknis dari atas. Dengan kata lain, setiap satuan pendidikan beserta stakeholdernya harus mengambil inisiatif untuk menyongsong paradigma baru dalam pendidikan tersebut melalui penyusunan KTSP yang lebih fleksibel sesuai dengan karakteristik peserta didik, situasi dan kondisi satuan pendidikan (sekolah), potensi/ karakteristik daerah, atau kondisi sosial budaya masyarakat daerah setempat. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di daerah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) merupakan model pengembangan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang bersifat desentralisasi ( SNP pasal 1 ayat 15 ). Penyusunan KTSP yang dilandasi oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hendaknya tetap mengacu pada standar nasional pendidikan nasional yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar itu yaiatu standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Sedangkan menurut E.Mulyasa ( 2006:20 ) KTSP merupakan strategi pengembanga kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “ full authority and responsibility “ dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi dan tujuan satuan pendidikan. Untuk mewujudkan semua itu, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggung jawabkannya.


  1. Tinjauan Teoritis Tentang Prestasi Belajar

Menurut Adi Negoro, prestasi adalah segala jenis pekerjaan yang berhasil dan prestasi itu rnenunjukkan kecakapan suatu bangsa. Ka!au menurut W.J.S Winkel Purwadarmtinto, “ prestasi adalah hasil yang dicapai“. Berdasarkan pendapat diatas, penulis berkesirnpulan hahwa prestasi adalah segala usaha yang dicapai manusia secara maksimal dengan hasil yang memuaskan.

Menurut W.J.S Purwadarrninto ( 1987: 767 ) rnenyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik - baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal - hal yang dikerjakan atau dilakukan “.

Jadi prestasi belajar adalah hasil belajar yang telah dicapai menurut kemampuan yang tidak dimiliki dan ditandai dengan perkembangan serta perubahan tingkah laku pada diri seseorang yang diperlukan dari belajar dengan waktu tertentu, prestasi belajar ini dapat dinyatakan dalam bentuk nilai dan hasil tes atau ujian.

Setiap aktifitas yang dilakukan oleh seseorang tentu ada faktor - faktor yang mempengaruhinya, baik yang cenderung mendorong maupun yang menghambat. Demikian juga dialami belajar, faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa itu adalah sebagai berikut : (Ahmadi,1998: 72 )


    1. Faktor internal.

Faktor internal ada1ah faktor yang berasal dari dalam diri siswa. Faktor ini dapat dibagi dalam beberapa bagian, yaitu :

        1. Faktor lntelegensi

Intelegensi dalam arti sempit adalah kemampuan untuk mencapai prestasi di sekolah yang didalamnya berpikir perasaan. Intelegensi ini memegang peranan yang sangat penting bagi prestasi belajar siswa. Karena tingginya peranan intelegensi dalam mencapai prestasi belajar maka guru harus memberikan perhatian yang sangat besar terhadap bidang studi yang banyak membutuhkan berpikir rasiologi untuk mata pelajaran matematika.

        1. Faktor Minat

Minat adalah kecenderungan yang mantap dalam subyek untuk merasa tertarik pada bidang tertentu. Siswa yang kurang berminat dalam pelajaran tertentu akan menghambat dalam belajar.

        1. Faktor Keadaan Fisik dan Psikis

Keadaan fisik rnenunjukkan pada tahap pertumbuhan, kesehatan jasmani, keadaan alat - alat indera dan lain sebagainya. Keadaan psikis menunjuk pada keadaan stabilitas / labilitas mental siswa, karena fisik dan psikis yang sehat sangat berpengaruh positif terhadap kegiatan belajar mengajar dan sebaliknya.

    1. Faktor Eksternal

Faktor eksternal adalah faktor dan luar diri siswa yang mempengaruhi prestasi belajar. Faktor eksternal dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :



        1. Faktor Guru

Guru sebagai tenaga berpendidikan memiliki tugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, membimbing, melatih, mengolah, meneliti dan mengembangkan serta memberikan penalaran teknik karena itu setiap guru harus memiliki wewenang dan kemampuan profesiona1, kepribadian dan kemasyarakatan.

Guru juga menunjukkan flexibilities yang tinggi yaitu pendekatan didaktif dan gaya memimpin kelas yang selalu disesuaikan dengan keadaan, situasi kelas yang diberi pelajaran, sehingga dapat menunjang tingkat prestasi siswa semaksimal mungkin.

        1. Faktor Lingkungan Keluarga

Lingkungan keluarga turut mempengaruhi kemajuan hasil kerja, bahkan mungkin dapat dikatakan menjadi faktor yang sangat penting, karena sebagian besar waktu belajar dilaksanakan di rumah, keluarga kurang mendukung situasi belajar. Seperti kericuhan keluarga, kurang perhatian orang tua, kurang perlengkapan belajar akan mempengaruhi berhasil tidaknya belajar.

        1. Faktor Sumber - Sumber Belajar

Salah satu faktor yang menunjang keberhasilan dalam proses belajar adalah tersedianya sumber belajar yang memadai. Sumber belajar itu dapat berupa media / alat bantu belajar serta bahan baku penunjang. Alat bantu belajar merupakan semua alat yang dapat digunakan untuk membantu siswa dalam melakukan perbuatan belajar. Maka pelajaran akan lebih menarik, menjadi konkret, mudah dipahami, hemat waktu dan tenaga serta hasil yang lebih bermakna.


  1. METODE PENELITIAN

  1. Rancangan Penelitian

Dalam kegiatan penelitian kerangka atau rancangan penelitian merupakan unsur pokok yang harus ada sebelum proses penelitian dilaksanakan. Karena dengan sebuah rancangan yang baik pelaksanaan penelitian menjadi terarah, jelas dan maksimal.

Terkait dengan penelitian ini, maka penulis menggunakan jenis penelitian korelasional angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran bertujuan untuk menemukan ada tidaknya hubungan antara dua variabel. (Arikunto, 2006:270)

  1. Teknik Menentukan Subjek Penelitian

Penelitian ini adalah penelitian populasi, dimana seluruh populasi merupakan sample.

Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian yang mencakup semua elemen dan unsur-unsur (Dhofir, 2000:36). Sedangkan sample masih dalam bentuk yang sama, adalah sebagian subjek penelitian yang memiliki kemampuan melalui seluruh data (populasi).

Dalam hal ini yang menjadi subjek penelitian adalah siswa MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal Tahun 2010

No.

Kelas

Populasi

Sample

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7A

7B

8A

8B

9A

9B

14

0

13

0

16

0

14

0

13

0

16

0

  1. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data adalah cara yang dipakai untuk mengumpulkan. Data dengan menggunakan metode-metode yang digunakan dalam penelitian ini, antara lain:

  1. Metode Angket

Metode angket Yaitu sejumlah pertanyaan tertulis yang di gunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau hal – hal yang ia ketahui. (Arikunto, 1998:124). Metode ini digunakan untuk mencari dan menyaring data yang bersumber dari responden.

  1. Metode Wawancara

Wawancara yaitu teknik pengumpulan data dengan mengadakan dialog yang dilakukan oleh pewawancara dalam hal ini penulis, untuk memperoleh informasi dari terwawancara atau objek penelitian.

Wawancara dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan, baik terhadap sekolah (kepala sekolah), guru dan siswa. Wawancara dilakukan secara langsung, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penerapan kurikulum di MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal Tahun 2010.

  1. Metode Dokumentasi

Dr. Suharsimi Arikunto, mengungkapkan bahwa “ Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal – hal atau variabel yang berupa catatan transkrip, buku surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, leger dan sebagainya”. Metode ini di gunakan untuk memperoleh data tentang MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal.


  1. Teknik Analisis Data

Teknik analisis data merupakan pengelolaan data dari data-data yang sudah terkumpul. Diharapkan dari pengelolaan data tersebut dapat diperoleh gambaran yang akurat dan konkrit dari subjek penelitian. Penulis juga menggunakan statistik guna membantu analisa data sebagai hasil dari penelitian ini.


Dalam penelitian ini yang menjadi variabel X adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan, sedangkan Y adalah prestasi belajar siswa MTs NU 02 Al Ma’arif Boja Kabupaten Kendal. Adapun rumus korelasi yang digunakan adalah product moment, dengan alasan karena penelitian ini terdiri dari dua variabel yang interval.

Rumus product moment nya adalah sebagai berikut

XY = ∑ XY

√ (∑X²)(∑Y²)


Keterangan

XY = Koefisien korelasi antara gejala x dan gejala y

∑ XY = jumlah product x dan y

∑X² = jumlah gejala x kuadrat

∑Y = jumlah gejala y kuadrat















DAFTAR PUSTAKA


Ahmad, Abu: 2005. strategi Belajar Mengajar, Bandung: Pustaka Setia

AliPandie, Imansjah, 1984. Didaktik Metodik Pendidikan Umum. Surabaya: Usaha Nasional.

Bsnp: 2006. Panduan Penyusunan KTSP

Dhofir, Syargowi : 2000. Pengantar Metodologi Riset Denagn Spektrum Islami, Prenduan: Iman Bek

Djamarah, Syaiful Bhri: 2008. Psikologi Belajar, Jakarta: Rineka Cipta

Faturrahman, Putut: 2001. Strategi Belajar Mengajar, Bandung: Refika Aditama

http://issuu.com/publishgold/docs/g000050020

http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/ASP/article/view/1257

Muhaimin et.Al: 2008. Pengembangan Modul KTSP pada Sekolah & Madrasah, Jakarta: Rajawali Press

Mulyasa,E : 2007. KTSP Suatu Panduan Praktis, Bandung : Remaja Rosdakarya

Muslich, Masmur :2008. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Jakarta: Bumi Aksara

Purwadarminto.W.J.S Wirke : 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Tu’u, Tulus: Peran Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa, Jakarta : PT.Grasindo

www. MSS.com,pdf

Zuhairin: 2004. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar