Senin, 11 Juli 2011

KEPEMIMPINAN YANG EFEKTIF


Pemimpin yang efektif digerakkan oleh tujuan-tujuan jangka panjang dan ia memiliki cita-cita yang tinggi jika dibandingkan dengan orang-orang disekitarnya. Nabi Muhammad merupakan contoh paling nyata dalam hal ini. Disamping tujuan ukhrawi, beliau senantiasa menyatakan bahwa kemenangan Islam akan segera datang dan jazirah Arab akan dipenuhi dengan keamanan dan kemakmuran. Bahkan beliau juga meletakkan visi yang membimbing bagi umat Islam sepanjang masa, intinya bahwa masa depan ada ditangan Islam.
Kepemimpinan ini dirasa cocok apabila diterapkan pada saat ini, terutama sekali di lembaga pendidikan Islam karena di dalam terkandung banyak efek positif untuk kemajuan sebuah lembaga pendidikan. Nilai-nilai humanisme, otokratis, serba optimisme menjadi nilai-nilai lebih untuk kepemimpinan disebabkan tipe ini mempunyai anggapan bahwa setiap individu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan.
Seorang pemimpin ditentukan untuk bisa menjadi uswah, yang menjadi figur panutan. Ini memberikan perspektif bahwa terdapat kepemimpinan menurut Islam. Sebagaimana dikemukakan oleh Vietzal Rivai, kepemimpinan menurut Islam harus mempunyai prinsip: musyawarah, adil dan kebebasan berfikir.
a)      Musyawarah
Mengutamakan musyawarah sebagai prinsip yang harus diutamakan dalam kepemimpinan Islam. Al-Qur’an dengan jelas menyatakan bahwa seorang yang menyebut dirinya sebagai pemimpin wajib melakukan musyawarah dengan orang yang berpengetahuan atau orang yang berpandangan baik. seperti yang dijelaskan pada Qs. As-syura ayat 38, yang artinya:

“Dan (bagi) orang yang menerima  (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka  (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka (Assyura:38).

Melalui musyawarah memungkinkan komunitas Islam akan turut serta berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan, dan sementara itu pada saat yang sama musyawarah dapat berfungsi sebagai tempat untuk mengawasi tingkah laku para pemimpin jika menyimpang dari tujuan semula. Jadi selain sebagai kontrol sosial, juga tempat sharing ide serta tukar pendapat yang sangat bermanfaat bagi lembaga pendidikan.
b)      Adil
Pemimpin sepatutnya mampu memperlakukan semua orang secara adil, tidak berat sebelah dan tidak memihak, lepas dari suku bangsa, warna kulit, keturunan, golongan strata di masyarakat ataupun agama. Alqur’an memerintahkan setiap muslim dapat berlaku adil bahkan sekalipun ketika berhadapan dengan para penentang mereka.

Keadilan sebagai pilar utama dalam penetapan hukum, adalah keadaan penting untuk pengambilan kebijakan serta sistem kerja yang dilakukan pemimpin. Seorang pemimpin diharuskan untuk tidak membeda-bedakan bawahannya.
c)      Kebebasan berfikir
Pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu memberikan ruang dan mengundang anggota kelompok untuk mampu menggunakan kritiknya secara konstruktif mereka diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat atau keberatan mereka dengan bebas, serta harus dapat memberikan jawaban atas setiap masalah yang mereka ajukan. Agar sukses dalam memimpin, seorang pemimpin hendaknya dapat menciptakan suasana kebebasan berfikir dan pertukaran gagasan yang sehat dan bebas, saling kritik dan menasehati satu sama lain, sehingga para pengikutnya merasa senang mendiskusikan masalah atau persoalan yang menjadi kepentingan bersama.
Ketiga prinsip tersebut di atas saling bersinergi satu sama lain. Apabila salah satunya tidak dilaksanakan akan menjadi kurang optimal kepemimpinan itu. Oleh karena itu diperlukan kerjasama (team work) diantara berbagai pihak yang terkait yang solid untuk mewujudkannya.