Rabu, 08 Desember 2010

PENGELOLAAN MANAJEMEN KEUANGAN di SMP AL HIKMAH SURABAYA


PENGELOLAAN MANAJEMEN KEUANGAN
di SMP AL HIKMAH SURABAYA


Laporan Penelitian
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Methodologi Penelitian
Dosen Pengampu: Dr. Karwanto









Disusun Oleh :

Dewi Istiana
073311029


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2010




KATA PENGANTAR

”Alhamdulillahi rabbil ’alamin” kami ucapkan atas hidayah-Nya laporan ini dapat terselesaikan. Laporan ini merupakan salah satu tugas dari Mata Kuliah Methodologi Penelitian.
Dalam laporan ini menguraikan suatu hal yang berhubungan dengan manajemen Keuangan dan lebih tepatnya adalah tentang pengelolaan Manajemen Keuangan di SMP Al Hikmah Surabaya. Tema ini kami ambil karena keuangan adalah komponen terpenting dalam rumpun pendidikan atau sebagai alat vital dalam satuan pendidikan.
Tegur sapa, kritik dan saran sangat kami harapkan dalam rangka memperbaiki dan memperkaya kajian keilmuan di bidang manajemen keuangan. Tak ketinggalan apresiasi dan ungkapan jazakumullah khairal jaza’bi ahsan al jaza’ kami sampaikan kepada seluruh pembaca dan pihak-pihak yang telah mendukung selesainya penulisan laporan ini.

Semarang, 20 Juni 2010
Tim Penyusun,















BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sekolah adalah sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang di maksud adalah Staf Tata laksana Administrasi, Staf Teknis pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal semata-mata demi kebutuhan anak didik.
Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah dari segi keuangan. Manajemen keuangan sekolah sangat penting hubunganny dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.
Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh suatu sekolah, baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat atau dana pihak ketiga lainnya mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem pengelolaan keuangan yang professional dan jujur. Pengelolaan keuangan secara umum sebenarnya telah dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Hanya kadar substansi pelaksanaanya yang beragam antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Adanya keragaman ini bergantung kepada besar kecilnya tiap sekolah, letak sekolah dan julukan sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya masih tergolong rendah, pengelolaan keuangannya pun masih sederhana. Sedangkan, pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung sekolah harus mampu menampung berbagai kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh msyarakat.
Dilatar belakangi oleh permasalahan tersebut di atas, penulis menyusun sebuah makalah yang membahas tentang pengelolaan manajemen keuangan sekolah, terutama yang dilaksanakan di SMP Al Hikmah Surabaya.

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dan diungkapkan dalam makalah ini adalah :
a. manajemen keuangan sekolah di SMP Al Hikmah Surabaya
b. pengelolaan manajemen keuangan sekolah di SMP Al Hikmah Surabaya dilaksanakan
.
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan laporan ini adalah
a. untuk mengetahui apakah manajemen keuangan di SMP Al Hikmah Surabaya sudah berjalan dengan baik
b. untuk mengetahui bagaimana pengeloalaan manajemen keuangan sekolah di SMP Al Hikmah dilaksanakan
c. untuk memenuhi tugas mata kuliah metodologi penelitian

1.4 kegiatan yang dilakukan
Kegiatan yang kami lakukan saat mengunjungi SMP Al Hikmah adalah Observasi sekolah dan mengikuti acara yang telah direncanakan dari pihak sekolah yaitu pemberian informasi tentang profil dan sesuatu hal penting terkait dengan SMP dan SMA Al Hikmah Surabaya.

1.5 Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan dua metode, yaitu:
a. Observasi langsung, berdasarkan pengamatan baik dari media cetak maupun elektronik.
b. Kepustakaan, yaitu penggunaan bahan-bahan penulisan yang bersumber dari buku-buku referensi dan website.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Manajemen Keuangan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia manajemen artinya penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Manajemen keuangan adalah sumber daya yang diterima yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Manajemen keuangan dimaksudkan sebagai suatu manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.
Menurut Jones (1985), manajemen keuangan meliputi:
1. Perencanaan financial, yaitu kegiatan mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik tanpa efek samping yang merugikan.
2. Pelaksanaan (implenmentation involves accounting), yaitu kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat.
3. Evaluasi, yaitu proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.

2.2 Tugas Manajer Keuangan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
Manajer keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan keuangan sekolah, cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta penggunaan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah.
Tugas manajer keuangan antara lain:
1. Manajemen untuk perencanaan perkiraan
2. Manajemen memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaannya
3. Manajemen kerjasama dengan pihak lain
4. Penggunaan keuangan dan mencari sumber dananya
Seorang manajer keuangan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamin. Hal ini penting karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang manajer keuangan berhubungan dengan masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah. Adapun yang harus dimiliki oleh seorang manajer keuangan yaitu strategi keuangan. Strategi tersebut antara lain:
1. Strategic Planning
Berpedoman keterkaitan antara tekanan internal dan kebutuhan ekternal yang datang dari luar. Terkandung unsur analisis kebutuhan, proyeksi, peramalan, ekonomin dan financial.
2. Strategic Management
Upaya mengelolah proses perubahan, seperti: perencanaan, strategis, struktur organisasi, kontrol, strategis dan kebutuhan primer.
3. Strategic Thinking
Sebagai kerangka dasar untuk merumuskan tujuan dan hasil secara berkesinambungan
2.3 Proses Pengelolaan Keuangan di Sekolah
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponenkomponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Dalam tataran pengelolaan Vincen P Costa (2000 : 175) memperlihatkan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk apa, dimana, kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya. Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata kerjanya. Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang dikerjakan, dan masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya, dan akan dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional Sekolah.
Muchdarsyah Sinungan menekankan pada penyusunan rencana (planning) di dalam setiap penggunaan anggaran. Langkah pertama dalam penentuan rencana pengeluaran keuangan adalah menganalisa berbagai aspek yang berhubungan erat dengan pola perencanaan anggaran, yang didasarkan pertimbangan kondisi keuangan, line of business, keadaan para nasabah/konsumen, organisasi pengelola, dan skill para pejabat pengelola.
Proses pengelolaan keuangan di sekolah meliputi:
1. Perencanaan anggaran
2. Strategi mencari sumber dana sekolah
3. Penggunaan keuangan sekolah
4. Pengawasan dan evaluasi anggaran
5. Pertanggungjawaban

Menurut Lipham (1985), ada empat fase penyusunan anggaran antara lain:
1. Merencanakan anggaran
2. Mempersiapkan anggaran
3. Mengelola pelaksanaan anggaran
4. Menilai pelaksanaan anggaran

Anggaran mempunyai fungsi:
1. Sebagai alat penaksir
2. Sebagai alat otorisasi
3. Sebagai alat efisiensi
Pemasukan dan pengeluaran keuangan sekolah diatur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Ada beberapa hal yang berhubungan dengan penyusunan RAPBS, antara lain:
1. Penerimaan
2. Penggunaan
3. Pertanggungjawaban















BAB III
HASIL PENELITIAN

Berdasarkan hasil penelitian atau kunjungan yang kami lakukan di SMP Al Hikmah Surabaya serta penelitian terhadap sekolah-sekolah lainnya, kami menyimpulkan beberapa hal yang berkaitan dengan pengelolaan manajemen keuangan sekolah di tingkat SMP dan sederajat.

3.1 Profil Sekolah
SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) adalah sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada tiap aspeknya serta mampu mengembangkan budaya sekolah yang mendukung ketercapaian Standar Internasional. Dengan kata lain Sekolah Bertaraf Internasional adalah Sekolah Standar Nasional plus ” x”.
Yang dimaksud dengan plus x disini adalah standar nasional pendidikan yang dikembangkan melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan yang reputasi mutunya diakui secara internasional baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan demikian diharapkan bahwa siswa lulusan SBI adalah ”siswa yang berkepribadian dan berakar Indonesia serta memiliki wawasan global”.
Selaras dengan tujuan Sekolah Bertaraf Internasional, SMP Al Hikmah memiliki 3 orientasi yang diterapkan dan diintegrasikan dalam seluruh proses pendidikan dan pengajaran yang terdiri dari Orientasi Islami (Moslem Citizen), Orientasi Kebangsaan (Nationalsme awareness) dan Orientasi Global (Global Citizen)
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 499/C3/KEP/2008 tanggal 19 Maret 2008 SMP Al Hikmah ditetapkan sebagai salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (R-SBI).

Profil Akhir Lulusan SBI (Versi Depdiknas)
Peserta didik lulusan SBI memiliki:
1. Kemampuan mengembangkan jati diri sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia serta integritas moral dan akhlak yang tinggi;
2. Kemampuan belajar sepanjang hayat secara mandiri yang ditunjukkan dengan kemampuan mencari, mengorganisasi dan memroses informasi untuk kepentingan kini dan nanti serta kebiasaan membaca dan menulis dengan baik;
3. Pribadi yang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan yang ditunjukkan dengan kesediaan menerima tugas, menentukan standar dan strategi yang tepat serta konsisten dalam menyelesaikan tugas tersebut, dan bertanggung jawab terhadap hasilnya;
4. Kemampuan berfikir yang kuat dan luas secara deduktif, induktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, dan eksperimentif untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru tau ide-ide baru yang belum difikirkan sebelumnya
5. Penguasaan tentang diri sendiri sebagai pribadi (intra-personal/kualitas pribadi);
6. Penguasaan materi pelajaran yang ditunjukkan dengan kelulusan ujian akhir nasional dan sertifikat internasional untuk mata pelajaran yang dikompetisikan secara internasional (matematika, fisika, biologi, kimia, dan astrnomi);
7. Penguasaan teknologi dasar yang mutakhir dan canggih (konstruksi, manufaktur, transportasi, komunikasi, energi, bio, dan bahan);
8. Bekerjasama dengan pihak-pihak lain kolektif (lokal, nasional, regional, dan global);
9. Kemampuan mengkomunikasikan ide dan informasi kepada pihak lain dalam bahasa indonesia dan bahasa asing (utamanya bahasa inggris);
10. Kemampuan mengelola kegiatan (merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengkordinasikan dan mengevaluasi);
11. Kemampuan mengidentifikasi, mengorganisasi, merencana, dan mengalokasikan sumber daya manusia maupun sumber daya peralatan, perlengkapan, perbekalan, waktu, dan bahan;
12. Kemampuan memecahkan masalah dan pengambilan keputusan;
13. Terampil menggunakan ICT;
14. Memahami budaya/kultur bangsa-bangsa lain (lintas budaya bangsa);
15. Kepedulian terhadap lingkungan sosial, fisik, dan budaya;
16. Menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bangsa; dan
17. Memahami, menghayati dan menerapkan jiwa kewirausahaan.

3.2 Sumber-Sumber Keuangan Sekolah
1. Dana dari Pemerintah
Dana dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah untuk setiap tahun ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana yang dialokasikan di dalam DIK berdasarkan jumlah siswa kelas I, II dan III. Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis pengeluaran sudah ditentukan Pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan pertanggungjawaban atas pemanfaatan dana rutin (DIK) harus benar-benar sesuai mata anggaran tersebut.
Selain DIK, pemerintah sekarang juga memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini diberikan secara berkala yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah.
2. Dana dari Orang Tua Siswa (sumbangan komite sekolah)
Pendanaan dari masyarakat ini dikenal dengan istilah iuran Komite. Besarnya sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua siswa ditentukan oleh rapat Komite sekolah. Pada umumnya dana Komite terdiri atas :
a. Dana tetap bulan sebagai uang kontribusi yang harus dibayar oleh orang tua setiap bulan selama anaknya menjadi siswa di sekolah
b. Dana incidental yang dibebankan kepada siswa baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun menjadi siswa (pembayarannya dapat diangsur).
c. Dana sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua siswa terterntu yang dermawan dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu ikatan apapun.
3. Dana dari Pihak lain yang mengikat
Dana ini suatu organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha yang dimiliki oleh pemerinatah maupun swasta. Contoh; dana dari Masjid Akbar Surabaya.
4. Dana dari Alumni
Bantuan dari para Alumni untuk membantu peningkatan mutu sekolah tidak selalu dalam bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan perlengkapan belajar). Namun dana yang dihimpun oleh sekolah dari para alumni merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari mereka yang merasa terpanggil untuk turut mendukung kelancaran kegiatankegiatan demi kemajuan dan pengembangan sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung dari alumni, tetapi ada juga yang dihimpun melalui acara reuni atau lustrum sekolah.
5. Dana dari Badan Usaha yang dimiliki yayasan Al hikmah
Ada beberapa sekolah yang mengadakan kegiatan usaha untuk mendapatkan dana. Dana ini merupakan kumpulan hasil berbagai kegiatan wirausaha sekolah yang pengelolaannya dapat dilakukan oleh staf yayasan Al hikmah, siswa dan keluarga besar Al hikmah. Berikut ini adalah contoh wirausaha yang dimiliki oleh yayasan Al hikmah.
- Hikmah Swalayan
- Hikmah Catering
- Toko sekolah
- Kantin sekolah
- Hikmah Fresh
- Hikmah Printing
- PT. Hikmah Sejahtera (contractor)

3.3 Penyusunan RAPBS
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan. RAPBS meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan profesi guru, renovasi bangunan sekolah, pemeliharaan, buku, meja dan kursi. Penyusunan RAPBS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, staf TU dan komunitas sekolah. RAPBS perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal.
Prinsip Penyusunan RAPBS, antara lain:
• RAPBS harus benar-benar difokuskan pada peningkatan pembelajaran murid secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan.
• RAPBS harus ditulis dalam bahasa yang sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka di sekolah.
• Dalam menyusun RAPBS, sekolah sebaiknya secara saksama memprioritaskan pembelanjaan dana sejalan dengan rencana pengembangan sekolah.
• Proses Penyusunan RAPBS meliputi:
• menggunakan tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek yang ditetapkan dalam rencana pengembangan sekolah,
• menghimpun, merangkum, dan mengelompokkan isu-isu dan masalah utama ke dalam berbagai bidang yang luas cakupannya,
• menyelesaikan analisis kebutuhan,
• memprioritaskan kebutuhan,
• mengonsultasikan rencana aksi yang ditunjukkan/dipaparkan dalam rencana pengembangan sekolah,
• mengidentifikasi dan memperhitungkan seluruh sumber pemasukan,
• menggambarkan rincian (waktu, biaya, orang yang bertanggung jawab, pelaporan, dsb.), dan
• mengawasi serta memantau kegiatan dari tahap perencanaan menuju tahap penerapan hingga evaluasi.

3.4 Pengelolaan Keuangan Sekolah yang Efektif
Pengelolaan akan dianggap efektif apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun pelajaran, para kepala sekolah bersama smua pemegang peran di sekolah pada umumnya menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a. Merancang suatu program sekolah yang ideal untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
b. Melakukan inventarisasi semua kegiatan dan menghitung perkiraan kebutuhan dana penunjang.
c. Melakukan peninjauan ulang atas program awal berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
d. Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
e. Melakukan perhitungan rinci pemanfaatan dana yang tersedia untuk masing-masing kegiatan (Depdiknas, 2000 : 178 – 179)
f. Menuangkan perhitungan-perhitungan rinci tersebut ke dalam suatu format yang telah disepakati untuk digunakan oleh setiap sekolah.
g. Pengesahan dokumen RAPBS oleh instansi yang berwenang Dengan tersedianya dokumen tertulis mengenai RAPBS tersebut Kepala Sekolah dapat mengkomunikasikannya secara terbuka kepada semua pihak yang memerlukan.
Sumber dana yang tersedia di dalam RAPBS di manfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan manajemen operasional sekolah pada tahun pelajaran yang dana yang dihimpun oleh sekolah mencakup 5 kategori pembiayaan sebagai berikut :

a. Pemeliharaan, rehabilitasi dan pengadaan sarana/prasarana pendidikan.
b. Peningkatan kegiatan dan proses belajar mengajar.
c. Peningkatan kegiatan pembinaan kesehatan
d. Dukungan biaya kegiatan sekolah dan peningkatan personil
e. Kegiatan rumah tangga sekolah dan BP3
Dana yang tersedia di dalam RAPBS dapat sekaligus mencakup kegiatan untuk pengembangan sekolah. Namun demikian dana untuk keperluan pengembangan sekolah dapat disediakan secara khusus, sebagai tambahan dari RAPBS yang telah disusun. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah jumlah dana yang diperlukan pada satu tahun pelajaran dibagi dengan jumlah semua siswa kelas I, II dan III di sekolah itu, maka akan ditemukan Satuan Harga Per Siswa (SHPS). Jumlah dana yang diperlukan oleh setiap sekolah sangat berbeda pula. Meskipun demikian sebenarnya harus ada suatu patokan SHPS minimal agar suatu mutu pendidikan tertentu dapat dicapai secara nasional.

3.5 Pengelolaan Anggaran Sekolah
Pengelola anggaran sekolah biasanya adalah kepala sekolah, tetapi bisa juga guru berpengalaman (senior) atau anggota komite sekolah. Di sekolah-sekolah yang lebih besar, mungkin ada pihak lain yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sebagian anggaran. Secara khusus, pengendalian anggaran terdiri dari serangkaian kegiatan pemeriksaan dan persetujuan untuk memastikan bahwa:
• dana dibelanjakan sesuai rencana,
• ada kelonggaran dalam penganggaran untuk pembayaran pajak,
• pembelanjaan dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, dan
• dana tidak dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak disetujui atau diberikan kepada pihak penerima tanpa persetujuan.

Hasil analisis kebutuhan secara logis diklasifikasikan ke dalam kelompok staf, materi kurikulum, barang, jasa, pemeliharaan bangunan, dsb. Pengelola anggaran sekolah diharapkan membelanjakan uang sesuai alokasi dana yang direncanakan. Setiap perubahan anggaran harus disetujui oleh komite sekolah bila memang harus ada perubahan dalam tahun berjalan.

3.6 Pertanggungjawaban Keuangan Sekolah
Kepala sekolah wajib menyampaikan laporan di bidang keuangan terutama mengenai penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Pengevaluasian dilakukan setiap triwulan atau per semester. Dana yang digunakan akan dipertanggungjawabkan kepada sumber dana. Jika dana tersebut diperoleh dari orang tua siswa, maka dana tersebut akan dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah kepada orang tua siswa. Begitu pula jika dana tersebut bersumber dari pemerintah maka akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.















BAB IVPENUTUP

4.1 Kesimpulan
Pada dasarnya setiap sekolah sudah menyelenggarakan sistem pengelolaan yang baik, tetapi sistem yang efektif kurang dilaksanakan. Ketidak disiplinan dalam penggunaan anggaran, serta pemimpin yang boros selalu menjadi fenomena tersendiri. Untuk itu diperlukan kepemimpinan dan manajemen pengelolaan yang efektif menuju keseimbangan antara sistem yang ada dalam mendistribusikan sumbersumber dana pendidikan di Indonesia.
Anggaran dana operasioal di SMP Al Hikmah Surabaya pada Tahun ajaran 2009/2010 mencapai lebih dari 1 Milyar, yang berasal dari BOS, Komite Sekolah, Sumbangan alumni, Sumbangan pihak-piak yang terikat dan yang terakhir adalah sumbangan dari badan usaha yang dimiliki oleh yayasan Al Hikmah.

4.2 Saran
Masalah keuangan harus dipecahkan secara bersama jika kita ingin mendapatkan peluang yang maksimal bagi semua sekolah agar dapat berkembang. Usaha dan pendanaan mandiri merupakan cara pemecahan yang sangat hakiki bagi sekolah yang benar-benar ingin berkembang. Jika berkaitan dengan masalah keuangan, maka sebaiknya digunakan sistem manajemen terbuka. Dengan manajemen terbuka, maka semua keadaan sekolah baik atau buruk bisa diketahui oleh siapa saja.






LAMPIRAN


Gambar 1. Bapak Ismail & Mahasiswa 2007

Gambar 2. Visi & Misi SMP Al Hikmah

Gambar 3. Penyerahan Fandel

Gambar 4. Peserta KKL




DAFTAR PUSTAKA

http://www.scholar.google/manajemen keuangan sekolah.com
Muchdarsyah Sinungan. 1993. Dasar-Dasar Management Kredit. Jakarta: Bumi Aksara.
Vincent P Costa. 2000. Panduan Pelatihan untuk Mengembangkan Sekolah, Jakarta: Depdiknas.
Surjadi. 1982. Sekolah dan Pembangunan. Bandung: Penerbit Alumni.
Wasty Soemanto. 1984. Pendidikan dan Wiraswasta. Malang: Bina Aksara.
Tim Penyusun. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka .