Pemimpin yang efektif digerakkan oleh tujuan-tujuan jangka panjang dan ia
memiliki cita-cita yang tinggi jika dibandingkan dengan orang-orang
disekitarnya. Nabi Muhammad merupakan contoh paling nyata dalam hal ini.
Disamping tujuan ukhrawi, beliau senantiasa menyatakan bahwa kemenangan Islam
akan segera datang dan jazirah Arab akan dipenuhi dengan keamanan dan
kemakmuran. Bahkan beliau juga meletakkan visi yang membimbing bagi umat Islam
sepanjang masa, intinya bahwa masa depan ada ditangan Islam.
Kepemimpinan ini dirasa cocok apabila diterapkan pada saat ini, terutama
sekali di lembaga pendidikan Islam karena di dalam terkandung banyak efek
positif untuk kemajuan sebuah lembaga pendidikan. Nilai-nilai humanisme,
otokratis, serba optimisme menjadi nilai-nilai lebih untuk kepemimpinan
disebabkan tipe ini mempunyai anggapan bahwa setiap individu mempunyai potensi
yang dapat dikembangkan.
Seorang pemimpin ditentukan untuk bisa menjadi uswah, yang menjadi figur
panutan. Ini memberikan perspektif bahwa terdapat kepemimpinan menurut Islam.
Sebagaimana dikemukakan oleh Vietzal Rivai, kepemimpinan menurut Islam harus
mempunyai prinsip: musyawarah, adil dan kebebasan berfikir.
a) Musyawarah
Mengutamakan musyawarah
sebagai prinsip yang harus diutamakan dalam kepemimpinan Islam. Al-Qur’an
dengan jelas menyatakan bahwa seorang yang menyebut dirinya sebagai pemimpin
wajib melakukan musyawarah dengan orang yang berpengetahuan atau orang yang
berpandangan baik. seperti yang dijelaskan pada Qs. As-syura ayat 38, yang artinya:
“Dan (bagi) orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan
shalat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka menafkahkan
sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka (Assyura:38).
Melalui musyawarah
memungkinkan komunitas Islam akan turut serta berpartisipasi dalam proses
pembuatan keputusan, dan sementara itu pada saat yang sama musyawarah dapat
berfungsi sebagai tempat untuk mengawasi tingkah laku para pemimpin jika
menyimpang dari tujuan semula. Jadi selain sebagai kontrol sosial, juga tempat
sharing ide serta tukar pendapat yang sangat bermanfaat bagi lembaga
pendidikan.
b) Adil
Pemimpin sepatutnya mampu
memperlakukan semua orang secara adil, tidak berat sebelah dan tidak memihak,
lepas dari suku bangsa, warna kulit, keturunan, golongan strata di masyarakat
ataupun agama. Alqur’an memerintahkan setiap muslim dapat berlaku adil bahkan
sekalipun ketika berhadapan dengan para penentang mereka.
Keadilan sebagai pilar utama
dalam penetapan hukum, adalah keadaan penting untuk pengambilan kebijakan serta
sistem kerja yang dilakukan pemimpin. Seorang pemimpin diharuskan untuk tidak
membeda-bedakan bawahannya.
c) Kebebasan berfikir
Pemimpin yang baik adalah
mereka yang mampu memberikan ruang dan mengundang anggota kelompok untuk mampu
menggunakan kritiknya secara konstruktif mereka diberikan kebebasan untuk
mengeluarkan pendapat atau keberatan mereka dengan bebas, serta harus dapat
memberikan jawaban atas setiap masalah yang mereka ajukan. Agar sukses dalam
memimpin, seorang pemimpin hendaknya dapat menciptakan suasana kebebasan
berfikir dan pertukaran gagasan yang sehat dan bebas, saling kritik dan
menasehati satu sama lain, sehingga para pengikutnya merasa senang
mendiskusikan masalah atau persoalan yang menjadi kepentingan bersama.
Ketiga prinsip tersebut di
atas saling bersinergi satu sama lain. Apabila salah satunya tidak dilaksanakan
akan menjadi kurang optimal kepemimpinan itu. Oleh karena itu diperlukan
kerjasama (team work) diantara
berbagai pihak yang terkait yang solid untuk mewujudkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar