Dalam proses
belajar mengajar guru mempunyai peran yang sangat penting dalam menentukan
kualitas pembelajaran yang dilaksanakan, dalam arti guru harus selalu
menciptakan suasana yang kondusif dalam lingkungan pendidikan dan menjalankan
tugasnya di dalam kelas dengan semaksimal mungkin demi tercapainya tujuan
pendidikan. Guru memiliki peranan yang sangat sentral, baik sebagai perencana,
pelaksana, maupun evaluator pembelajaran.[1]
Hal penting yang harus diperhatikan dalam profesionalisme staf pengajar
(guru) adalah diusahakan agar guru bangga akan profesinya sebagai pengajar.
Walaupun kadang-kadang pekerjaan ini tidak mendapat penghargaan sebagaimana
mestinya. Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa mengajar itu dapat
dilakukan oleh siapa saja. Anggapan ini bisa saja benar, akan tetapi mengajar
yang bagaimana yang guru lakukan, sejauh mana guru mengindahkan kompetensi yang
ingin dicapai, bagaimana guru mendorong siswanya untuk belajar atau sekadar
berdiri di depan kelas dan membicarakan sesuatu. Berbagai hal seperti tersebut
yang sebaiknya dipahami oleh pengajar, sehingga diharapkan dapat menghasilkan
lulusan yang sesuai dengan tujuan institusi.
Sedangkan
pengertian mengajar adalah :
1)
Mengajar adalah menyuruh anak menghafal.
2)
Mengajar adalah menyampaikan
pengetahuan.
3)
Mengajar adalah menggunakan satu metode
mengajar tertentu.[2]
Pengertian
mengajar dalam arti luas yaitu :
1) Mengajar
adalah menanamkan pengetahuan pada anak. Pada definisi ini tujuan mengajar
ialah penguasaan pengetahuan oleh anak. Anak dianggap pasif. Pengajaran
bersifat teacher centered, karena gurulah yang memegang peranan utama.
Sering ilmu pengetahuan kebanyakan diambil dari buku pelajaran yang tidak dihubungkan
dengan realitas dalam kehidupan sehari-hari. Pengajaran serupa ini disebut
intelektualitas sebab menekankan dari segi pengetahuan.
2) Mengajar
adalah menyampaikan kebudayaan pada anak. Menyampaikan kebudayaan pada anak
berarti mengenalkan kebudayaan bangsanya dan kebudayaan dunia. Bukan saja hanya
mengenalkan akan tetapi ada pula yang mengharapkan agar anak-anak tidak hanya
menguasai kebudayaan yang ada, tetapi agar mereka juga turut membantu
memperkaya kebudayaan itu dengan mencipatakan kebudayaan baru menurut zaman
yang senantiasa berubah itu.
3) Mengajar
adalah suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya
dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar mengajar.
Dalam hal ini mengajar itu suatu usaha dari pihak guru, yakni mengatur
lingkungan, sehingga terbentuklah suatu suasana yang sebaik-baiknya bagi anak
untuk belajar, yang belajar adalah anak itu sendiri berkat kegiatannya sendiri,
guru hanya dapat membimbing anak. Oleh karena itu dimanfaatkannya segala faktor
dalam lingkungan, termasuk dirinya, buku-buku, alat peraga lingkungan, sumber
lain dan sebagainya. Dalam hal ini pengajaran lebih bersifat pupil centered,
guru berperan sebagai .manager of learning. [3]
Secara umum, mengajar yang
baik itu memerlukan keterampilan dasar untuk mengajar yang dapat diterapkan
sesuai dengan bidang ilmu masing-masing. Menurut Office of Educational
Research and Improvement (1991), untuk mendapatkan status profesional
memerlukan ilmu sebagai ukuran atau standar. Pelaksanaan kegiatan itulah yang
akan dipakai sebagai ukuran untuk menilai cara mengajar seseorang yang
selanjutnya akan diukur dan dijadikan tolok ukur atau standar dalam penilaian
profesi mengajar. Rumusan dari tolok ukur ini akan diperlukan untuk menilai
bagaimana pengajar itu memenuhi pemahaman ilmu dasar dan untuk menilai
bagaimana pengajar itu memenuhi pemahaman ilmu dasar dan untuk pemberian
sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar tersebut.
The National Board for
professional Teaching Standards (1998) mengidentifikasi dan menemukan bahwa pengajar yang
efektif akan mendorong siswanya untuk belajar dan memperlihatkan sebagai
seorang individu yang memahami ilmu pengetahuan tentang mengajar yang mendalam,
terampil, berkemampuan, dan menjalankan semua tugasnya sebagai pengajar dengan
baik diperlihatkan dalam lima usulan, sebagai berikut:
a)
Guru yang berhasil adalah guru yang
dapat menyampaikan keahliannya untuk semua siswanya. Guru akan memperlakukan
siswanya sama, namun mengetahui perbedaan siswanya satu dengan yang lain,
sehingga dapat memperlakukan siswanya sama berdasarkan perbedaan yang telah
diketahuinya. Guru akan menyesuaikan kegiatannya berdasarkan observasi serta
tentang pengetahuannya akan minat, kecakapan, kemampuan, keterampilan, ilmu
pengetahuan, lingkungan keluarga serta hubungan satu sama lainnya di antara
sesama siswa. Guru yang berhasil akan memahami bagaimana siswanya berkembang
dan belajar. Dia akan mempergunakan teori kognisi dan intelegensi dalam
kegiatan pembelajarannya. Guru sadar bahwa siswanya akan berperilaku sesuai
dengan konteks yang dipengaruhi budaya. Guru akan mengembangkan kemampuan
kognitif dan menghormati cara siswanya belajar. Salah satu hal yang sangat
penting adalah mendorong self-esteem, motivasi, karakteristik, bertanggung jawab
terhadap masyarakat, respek terhadap perbedaan individu, budaya, kepercayaan,
dan ras dari siswanya.
b)
Guru yang berhasil sangat memahami
bidang ilmu keahlian yang akan diajarkannya dan menghargai bagaimana
pengetahuan tersebut diciptakan, diorganisasikan, dihubungkan dengan ilmu
pengetahuan lainnya serta diterapkan dalam dunia nyata. Dengan tidak melupakan
kebijaksanaan dari budaya dan disiplin ilmu, serta mengembangkan kemampuan dari
siswanya. Guru yang berhasil akan mengetahui bagaimana cara menyampaikan ilmu
keahliannya kepada siswa, guru akan tahu mana yang sulit diterima oleh siswa
sehingga akan menyampaikannya dengan cara yang dapat diterima. cara guru
mengajar akan memungkinkan bahan ajar diterima siswa dengan baik karena
mempunyai strategi mengajar yang telah dikembangkannya sesuai kebutuhan siswa
yang bervariasi untuk memecahkan masalah yang sesuai dengan kemampuan siswa.
c)
Guru yang berhasil akan menciptakan,
memperkaya, memelihara, dan menyesuaikan cara mengajarnya untuk menarik dan
memelihara minat siswa dalam mempergunakan waktu mengajar, sehingga mengajarnya
efektif. Guru juga memberikan pertolongan dalam proses belajar dan mengajar
kepada siswa dan teman sejawatnya. Guru yang profesional akan tahu cara mana
yang tepat yang dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Guru juga akan tahu
bagaimana mengatur siswa agar dapat mencapai kompetensi yang diinginkan serta
mampu mengarahkan siswa untuk sampai pada lingkungan belajar yang menyenangkan.
Guru yang profesional harus memahami bagaimana memotivasi siswa termasuk tahu
bagaimana cara mengatasi apabila siswa mengalami kegagalan. Guru juga harus
mampu memahami kemajuan siswa dalam belajar baik perorangan ataupun kelompok
dalam kelasnya, memahami berbagai cara evaluasi untuk mengetahui perkembangan siswa
serta bagaimana mengkomunikasikan keberhasilan atau kegagalan siswa.
d)
Guru adalah model dari hasil pendidikan
yang akan dijadikan contoh oleh siswanya, baik keberhasilan dari ilmu
pengetahuannya ataupun cara mengajarnya. Seperti, keingintahuannya, kejujurannya,
keramahannya, keterbukaannya, mau berkorban dalam mengembangkan siswa. Guru
juga harus mampu memanfaatkan ilmu tentang perkembangan individu, keahlian
dalam bidang ilmu dan mengajarnya. Untuk keberhasilan proses mengajar, guru
yang profesional akan selalu memikirkan dan mengembangkan keberhasilan cara
mengajarnya serta selalu menghubungkannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai
dengan teori, ide, atau pun realita.
e)
Guru yang profesional akan
mengkontribusikan serta bekerja sama dengan teman sejawatnya tentang seluruh
kegiatan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, seperti: pengembangan
kurikulum, pengembangan staf lainnya selain pengajar ataupun kebijakan lainnya
dari seluruh institusi pendidikan. Guru yang baik selalu mendapatkan cara yang terbaik
dalam berhubungan dengan teman sejawatnya untuk meningkatkan produktivitas
hasil pendidikan secara menyeluruh.
Dari kelima aspek tersebut
kemudian dikembangkan untuk dirumuskan tentang sesuatu yang sebaiknya
dilaksanakan oleh guru yang dapat dikategorikan profesional untuk kemudian
disusun sebuah tolok ukur (standar), yakni kemampuan intelektual yang diperoleh
melalui pendidikan, memiliki pengetahuan spesialisasi, memiliki pengetahuan
praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien, memiliki
teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable, memiliki kapasitas
mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self-organization, mementingkan
kepentingan orang lain (altruism), memiliki kode etik, memiliki sanksi dan
tanggung jawab komunitas, mempunyai sistem upah, dan budaya professional.[4]
[1]Mulyasa, Menjadi
Guru Professional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan,
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005, hlm.13.
[2]
S. Nasution, Didaktik Asas-asas Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm.7.
[3] S. Nasution, Didaktik Asas-asas Mengajar, hlm.
4 -5.
[4]http://ahmad-hapidin.blogspot.com/2010/08/hubungan-kepemimpinan-kepala-sekolah.html.
03/10/2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar